Dinkes Baubau Himbau Hentikan Pemberian Obat Sirup

0
353

SUARAADIL.COM, BAUBAU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengimbau seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat., Hal ini pula dilakukan di Kota Baubau melalui dinas Kesehatan menghentikan pemberian obat sirup, pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Baubau, dokter Lukman meminta semua dokter untuk sementara menyetop resep obat dalam bentuk sirup. “Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan terjadinya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Baubau,” kata Lukman, dikonfirmasi di rumah jabatan Wali Kota Baubau, Kamis 20 Oktober 2022.

Dikatakan Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan larangan terhadap apotek untuk tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai keluar hasil penelusuran kementerian atau BPOM terkait kasus tersebut.

Menurut Ketua IDI Baubau ini, tidak semua penyebab gagal ginjal pada anak disebabkan paracetamol sirup yang terkontaminasi. Pun sakit infeksi berat juga dapat mengarah ke sana (gagal ginjal). “Namun untuk kewaspadaan, kami meminta kepada teman sejawat dokter, dokter praktek untuk tidak dulu meresepkan obat sirup atau yang mengandung paracetamol dan obat sirup lainnya,” ujarnya.

Lukman menyarankan para dokter praktek sebaiknya memberikan resep obat tablet atau dalam bentuk puyer. Beberapa hari lalu ada satu pasien anak dari Desa Bahari Kabupaten Buton Selatan di RSUD Baubau teridentifikasi mengalami penurunan progresifitas fungsi ginjal.

Namun, Dinas Kesehatan Buton Selatan sementara melakukan penyelidikan epidemiologi, tinggal tunggu hasilnya. “Kementerian Kesehatan sudah menyediakan link satu data untuk sistem pelaporan penyelidikan epidemiologi kalau ada kasus-kasus terutama penurunan progresif dari fungsi ginjal terutama pada anak apabila ditemukan di daerah,” tandasnya.

Peliput / Editor : Mulyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini