Dua Raperda Di Baubau di Tetapkan Menjadi Perda

0
54

SUARAADIL.COM, BAUBAU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau di Gedung DPRD Kota Baubau bukit parlemen, Rabu (20/08/2025).

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam sambutannya pada persetujuan bersama DPRD Kota Baubau terhadap Ranperda KTR dan Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh mengakui, bahwa pembangunan tidak semata-mata tentang memperindah kota atau membangun infrastruktur, melainkan bagaimana menghadirkan ruang hidup yang sehat, bermartabat, dan adil untuk setiap warga, tanpa terkecuali. Dalam konteks tersebut, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari paparan zat adiktif, khususnya asap rokok.

“Kita bukan hendak meniadakan hak seseorang, tetapi justru menjaga hak banyak orang, khususnya anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya agar tidak menjadi korban dari kebiasaan yang merugikan kesehatan jangka Panjang,”ujarnya.

Ditambahkan, dengan kehadiran Perda Kawasan Tanpa Rokok maka ingin dipastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, sarana olahraga, dan ruang publik lainnya di Kota Baubau benar-benar menjadi tempat yang aman, bersih, dan sehat. Namun juga lebih dari itu, akan menumbuhkan perasaan kolektif, bahwa menjaga kesehatan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab sosial bersama sebagai warga kota yang saling peduli dan saling melindungi.

Sedangkan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, merupakan bentuk nyata dari keberpihakan Pemkot Baubau terhadap warga yang hidup di lingkungan yang kurang layak. Ini bukan semata regulasi administratif, tapi perwujudan keberpihakan sosial dalam kebijakan publik.

“Kita tidak ingin melihat ada anak-anak Kota Baubau yang tumbuh di lingkungan padat, sempit, tidak sehat, dan minim akses terhadap layanan dasar. Kita ingin setiap keluarga baik yang tinggal di pusat kota, pesisir, maupun daerah perbukitan merasa dilihat, didengar, dan dilayani,”imbuhnya,(adm)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini