SUARAADIL.COM, BAUBAU – Usai memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan berat yang alami salah seorang wartawan dan sekaligus pimpinan redaksi media on line di Kota Baubau, Kapolres Baubau menjaminkan kerja dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalisnya.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi mengungkapkan dihadapan wartawan Kota Baubau untuk tidak takut dan ragu dalam menjalankan kerja sebagai wartawan. “Kepada teman-teman media saya ingin menyampaikan kepada teman wartawan tidak usah takut dan ragu dalam memberitakan apapun, karena Polres menjaminkan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Ia menambahkan kepada siapapun wartawan yang menerima ancaman dan intimidasi segera laporkan kami akan tindak tegas. “Saya berharap tidak akan ada lagi pihak atau orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi khususnya diwilayah hukum Polres Baubau,” tutupnya.
Sementara itu Hainis Mantan Ketua PWI Baubau mengapresiasi kerja Polres Baubau yang telah menangkap pelaku apalagi telah memberikan jaminan untuk para wartawan yang menjalankan tugasnya. “Semoga ini yang terakhir untuk tindakan kekerasan yang dialami para awak media, sebab kerja wartawan dalam menjalankan tugasnya juga dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999,” ujar Hainis.
Peliput / Editor : Mulyadi