SUARAADIL.COM, BAUBAU – Meski masih berpolemik pemberhentian Roni Muktar sebagai Sekretaris Daerah Kota Baubau, melalui SK Walikota Baubau, namun Walikota Baubau Laode Ahmad Monianse memerintahkan untuk menarik kendaraan dinas mantan sekda.
Disela sela kegiatannya Walikota Baubau Laode Ahmad Monianse memaparkan pencopotan Sekretaris Daerah Kota Baubau sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Mana mungkin saya mau mencopot kalo tidak didasari oleh landasan dan aturan. Untuk itu karena sudah tidak menjabat maka saya sudah perintahkan untuk mengosongkan dan menarik kendaraan dinas yang selama ini digunakan,” ucapnya.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekda Baubau, MZ Tamsir Tamim yang ditemui dikantor Walikota Baubau mengakui pihaknya telah melayangkan surat permintaan pengembalian kendaraan dinas Sekda itu. “Sudah disurati kalau bukan kemarin, beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Ia mengakui permintaan pengembalian aset tersebut belum disahuti Roni Muhtar, dan tak mengetahui pasti jumlah kendaraan dinas yang digunakan ketika yang bersangkutan masih menjabat.
“Beliau belum ada di tempat. Untuk jumlah kendaraan dinasnya nanti tanya di aset ,” jelas mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Baubau ini.
Ia menambahkan setiap pegawai yang tidak lagi menjadi pejabat lingkup Pemkot Baubau, maka fasilitasnya mesti dikembalikan daerah. “Kalau seperti yang lalu-lalu kan begitu, siapa saja yang memang sudah selesai ya kita akan tarik,” pungkasnya.
Pemberhentiannya Roni Muktar sebagai Sekda Baubau. melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 101/I/2023 tertanggal 31 Januari Walikota Baubau memilih tak memperpanjang masa jabatan setelah lima tahun menjadi Sekda.
Peliput / Editor : Mulyadi