Monianse Tekankan Pelayanan Perizinan Dioptimalkan

0
353
Plt Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse

BAUBAU, SUARAADIL.COM- Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengimbau, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mengambil peran dalam percepatan pelayanan perizinan, yang dilakukan oleh masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Baubau.

Hal tersebut disampaikan La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya, saat menghadiri dan mengikuti rapat tentang percepatan pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan, bersama sejumlah kepala OPD di ruang rapat lantai 2 kantor Wali Kota Baubau, Senin (7/3/2022).

La Ode Ahmad Monianse mengatakan, untuk mewujudkan kinerja yang baik, PTSP dalam melaksanakan tugas atau delegasi membutuhkan dari OPD lain. Di mana, hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Saya melihat memang dari beberapa delegasi yang diberikan PTSP ini berkaitan langsung dengan kewenangan yang masih melekat pada OPD lain. Penting kita bahas bersama, karena memang perizinan ini tidak hanya jadi wilayah kerja PTSP, tapi ada keterkaitan dengan OPD lain,” ujar La Ode Ahmad Monianse.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap, agar pertemuan antara OPD dan PTSP tersebut dapat menyamakan persepsi dalam pengambilan kebijakan. Pihaknya juga menghimbau, agar OPD terkait dapat menunjang kemudahan lahirnya perizinan, sehingga masyarakat dalam melakukan pengurusan berkas perizinan di PTSP tidak terkendala di OPD tertentu.

La Ode Ahmad Monianse menambahkan, peran OPD dalam perizinan juga menjadi bentuk pelayanan Pemerintah Kota Baubau kepada masyarakat. Di mana, jika dalam pengurusan perizinan tersebut terkendala di OPD, maka penilaiannya bukan hanya pada OPD terkait. Tetapi masyarakat akan memberikan penilaian secara menyeluruh ke Pemerintah Daerah.

“Masyarakat tidak akan melihat bahwa dinas ini belum menyuplai kelengkapan untuk keluarnya izin, sehingga inilah pentingnya kita duduk bersama, agar bisa saling mendengarkan. Apa yang dibutuhkan PTSP dari dinas lainnya sebagai penunjang, sehingga masing-masing kita bisa memberikan saran dan masukan, termasuk klarifikasi tentang persepsi yang berbeda-beda,” pungkasnya.(IST)

Editor : Mulyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini