SUARAADIL.COM, BAUBAU – Suasana apel pagi di lapangan Kantor Wali Kota Baubau Palagimata pada Senin (09/02/2026) tampak berbeda dari biasanya. Rona bahagia terpancar dari wajah ribuan pegawai yang hadir, menandai sebuah tonggak sejarah baru dalam perjalanan karier mereka. Apel rutin tersebut menjadi sangat istimewa karena dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu bagi ribuan tenaga honorer.
Dalam sambutannya, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas dedikasi para pegawai. ”Atas nama Pemerintah Kota Baubau, dan secara pribadi, saya ucapkan selamat. Kami sangat bersyukur dan turut berbahagia.Dengan penyerahan ini, terdapat kepastian kerja bagi 1.869 honorer yang kini resmi menyandang status sebagai ASN PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya di hadapan seluruh peserta apel.
DItambahkan, Pemerintah menyadari bahwa status baru ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk penghormatan atas pengabdian panjang. Tercatat, banyak di antara penerima SK tersebut yang telah mengabdi kepada daerah selama puluhan tahun dengan penuh kesabaran.
”Saya dan Ibu Wakil Wali Kota tahu betul, ada yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas tersebut. Kini, kesabaran dan penantian panjang itu telah tuntas,” imbuhnya.
Lebih dijelaskan, dengan beralihnya status para pegawai diingatkan bahwa kini ada sistem dan mekanisme kinerja yang lebih terukur. Penekanan pada integritas, profesionalisme, dan disiplin menjadi poin utama yang harus dijaga sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
Dan Pemkot Baubau tidak hanya membutuhkan tambahan jumlah pegawai di atas kertas atau sekadar memenuhi daftar hadir. Target utamanya adalah menciptakan birokrasi yang mampu bekerja cerdas dan melayani dengan ikhlas.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengakui, jumlah 1.869 orang ini setara dengan 32% dari total keseluruhan ASN di Kota Baubau. Persentase yang besar ini dipandang sebagai suntikan energi luar biasa bagi percepatan pembangunan daerah. “Artinya, PPPK Paruh Waktu adalah tambahan kekuatan yang sangat besar dalam memperkuat pelayanan publik yang maksimal. Mari kita kerja bersama untuk mewujudkan Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat,” tutupnya.
Sementara itu, jumlah secara keseluruhan PPPK Paruh Waktu formasi tahun 2025 ini sebanyak 1881 orang. Akan tetapi, karena 12 orang tidak lulus tes sehingga jumlah yang di kukuhkan ini sebanyak 1869 orang. .
Editor : Mulyadi
