DLH Baubau Sinkronisasi Pengelolaan Sampah

0
310

SUARAADIL.COM, BAUBAU – Dalam hal pengelolaan sampah di Kota Baubau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan upaya-upaya perbaikan yang salah satunya mengundang Camat dan Lurah dalam wilayah Kota Baubau untuk melakukan sinkronisasi antara DLH dengan Camat serta Lurah dalam hal pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si. yang diwakili Kadis DLH Kota Baubau Jumat (17/11/2023). Mengatakan sebagai wujud dari singkronisasi tersebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan camat dan lurah di 8 kecamatan yang dibagi dua pertemuan, yang pertama itu dilaksanakan pada Kamis (9 /11/ 2023) yang dihadiri oleh camat dan lurah dari kecamatan Bungi, Sorawolio, Lea-Lea dan Kecamatan Kokalukuna. Kemudian pertemuan kedua, Kamis (16/11/2023) pihaknya mengundang camat dan lurah dari kecamatan Wolio, Murhum, Batupoaro, dan kecamatan Betoambari.

“Isi pertemuan ini, saya ingin melakukan sinkronisasi antara dinas lingkungan hidup dan camat sert lurah tentang pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Ini juga arahan dari pak pj Wali Kota agar daerah-daerah yang jauh dari jangkauan mobil dinas lingkungan hidup bisa kita lakukan inovasi-inovasi baru seperti misalnya pengelolaan sampah di kelurahan sendiri. “Jadi di kelurahan sendiri itu arahan dari Wali Kota bisa kita pihak ketigakan atau dikelola oleh masyarakat sendiri terutama di lorong-lorong. Bisa saja inovasi dari masyarakat bisa lebih baik dalam pengelolaan untuk didaerahnya sendiri kemudian sampahnya dibawa ke jalan besar kemudian diangkut oleh dinas lingkungan hidup,”ujarnya.

Ia menambahkan, selain sinkronisasi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing juga pihaknya melakukan koordinasi dengan camat dan lurah terkait jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada disetiap kelurahan baik yang aktif maupun tidak aktif. Sebab, sesuai arahan dari PJ Wali Kota Baubau bahwa harus mengoptimalkan setiap sampah agar jangan terlalu banyak sehingga Kota Baubau jangan terlihat terlalu kumuh. Tapi tetap juga bisa mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.

Pada kesempatan pertemuan dengan camat dan lurah tersebut, Halfia meminta partisipasi dari para lurah dan camat untuk mensosialisasikan jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan sampah. Waktu pembuangan sampah dimulai dari jam 17:00 sampai jam 04:00, sedangkan jam pengangkutan itu mulai dari jam 04:00 sampai jam 07:00 pagi. “Jadi armada kami itu mengangkut sampah dari jam 4 shubuh sampai jam 7 pagi. Nanti ada juga pengangkutan berikutnya siang hari dan sore hari. Tapi harapan kita pembuangan itu dilakukan dari jam 5 sore sampai jam 4 shubuh. Jadi Kota kita kelihatan bersih diposisi siang hari. Tidak ada sampah yang terbuang di TPS”. Tentunya ini butuh proses, kita berharap pengelolaan sampah ini terkoordinasikan dengan baik diseluruh aparatur pemerintah dan kita mensosialisasikan kepada Masyarakat,”tutupnya.

Editor : Mulyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini