BAUBAU – Kantor Keimigrasian Kelas II Non TPI Kota Baubau menggelar rapat koordinasi dan Konsultasi Pengawasan orang asing tingkat Kota Baubau, Rabu (1/3/2023).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung kepala Kantor Keimigrasian Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso SH MM dan dihadiri para pihak yang berkaitan diantaranya Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau, LM Idrus Taufiq Saidi S.Sos MSi mengungkapkan pentingnya rapat koordinasi ini karena mengingat Kota Baubau adalah pintu masuk untuk orang asing yang akan bertandang di Kepulauan Buton. “Hari ini Kota Baubau sudah sangat terbuka baik itu orang asing maupun wisatawan dalam negeri. Salah satu pintu masuk yang dapat dilewati yakni Bandara Betoambari dan pelabuhan Murhum melalui jalur laut,” ungkapnya.
Seiring dicabutnya regulasi terkait Pandemi Covid 19, maka semangat untuk melakukan perjalanan sangat tinggi, baik sekedar menikmati pemandangan, liburan ataupun bisnis dan investasi. Sementara disatu pihak orang asing (warga negara luar) dapat memberikan manfaat Devisa bagi Negara atau PAD bagi Daerah dipihak lain tetap mesti diantisipasi kegiatan ikutannya.
Ia menambahkan sangat penting tetap didata dan diawasi selama berkunjung di Kota Baubau. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan penuh untuk pemeriksaan dan pengawasan mulai dari Pasport, Visa, pergerakan selama berkunjung di Baubau, sampai dengan kembali meninggalkan daerah.
Tentunya bekerja sama dengan intansi pemerintah, Vertikal serta TNI Polri dan unsur terkait lainnya seperti BIN & BNN.
Sebab kedatangan orang asing salah satu tujuannya adalah untuk berwisata, maka dipandang sangat perlu utk mampu berkolaborasi serta bekerja sama dalam pengawasannya, agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah
“contoh.. penyelundupan, panyebaran narkotika dan obat terlarang, penyebaran paham radikalisme dan lain-lain” tutupnya.
Editor : Mulyadi