Wali Kota Baubau Himbau Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

0
8

SUARAADIL.COM, BAUBAU – Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE secara resmi membuka kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk “Waspada Investasi Ilegal” yang diselenggarakan di Aula Kantor Wali Kota Baubau pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari jeratan investasi bodong yang kian marak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Menurut Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE, kemudahan akses layanan keuangan digital saat ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan peluang, namun di sisi lain membawa ancaman nyata berupa praktik keuangan ilegal.”Banyak warga kita yang terjebak iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun akhirnya kehilangan harta benda dan menanggung beban psikologis yang berat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini menegaskan, literasi keuangan adalah kunci utama. Karena itu, memahami keuangan bukan sekadar soal menghitung angka, melainkan kemampuan mengenali risiko dan legalitas lembaga. Dan nasyarakat diminta untuk lebih bijak dalam membedakan mana investasi yang sehat dan mana yang berbahaya.

H Yusran Fahim, SE menginstruksikan empat poin krusial yang harus diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintah yakni pertama, Verifikasi Legalitas dimana jangan mudah percaya pada tawaran investasi tanpa izin resmi. Masyarakat wajib memeriksa status lembaga melalui otoritas berwenang sebelum menyetorkan modal.Kedua,Lindungi Data Pribadi dengan menghindari memberikan data sensitif seperti KTP, nomor rekening, atau nomor telepon kepada pihak yang tidak jelas. Data pribadi adalah aset berharga yang rentan disalahgunakan untuk kejahatan finansial.

Ketiga, Peran Camat dan Lurah untuk menginstruksikan untuk menjadikan edukasi ini sebagai gerakan bersama dengan aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat lingkungan. Keempat, kepala OPD diminta mengedukasi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing. Pegawai pemerintah harus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.

Ditempat yang sama, ketua OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengungkapkan, bersama Pemerintah Kota Baubau akan mengawal jangan sampai ada masyarakat atau OPD yang terjebak pada investasi ilegal.

“Hari ini kita berkumpul bukan hanya sekedar mendapatkan dan mendengarkan materi semata, tetapi kita berkumpul khususnya saya dari OJK Sultra bersama Pemkot Baubau ingin melindungi harapan masyarakat dan membangun tembok pertahanan terhadap seluruh masyarakat Kota Baubau,”ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut terjadi penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Baubau yang diwakili Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE, Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, Sekda Kota Baubau La Ode Darus Salam, S Sos, M Si dan ketua OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha soal penanganan investasi ilegal di Baubau.

Editor : Mulyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini