SUARAADIL.COM, BAUBAU – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse melantik perpanjangan Pejabat (Pj) Sekda Kota Baubau Sitti Munawar, S.STP, M.Si di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata Senin (10/7/2023), dan mewarning ASN tidak membuat gaduh
Menurut Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sitti Munawar, S.STP, M.Si sebagai Pj Sekda Kota Baubau. sehubungan dengan masa jabatan Pj. Sekda Baubau yang diemban sebelumnya, telah berakhir beberapa hari yang lalu. “Disamping itu, sekretaris daerah Kota Baubau definitif juga belum ditetapkan. Hal ini mengacu pada perintah pasal 214 Undang-Undang pemerintahan daerah, yang dioperasionalkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Kemudian, pengangkatan Sitti Munawar sebagai Pj Sekda Kota Baubau untuk kedua kalinya ini, telah disetujui oleh Gubernur Sulawesi Tenggara melalui surat nomor: 800.1.13.4/3636 tanggal 26 juni 2023 perihal persetujuan pengangkatan penjabat sekrearis daerah Kota Baubau,” papar orang nomor satu di Kota Baubau ini.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu selama tiga bulan terakhir, Pj Sekda Baubau Sitti Munawar, telah cukup berhasil dalam menjalankan tugasnya yakni menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, atas dasar tersebut, pihaknya percaya bahwa Sitti Munawar adalah sosok yang mumpuni untuk kembali menjalankan amanah pada masa transisi ini dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, apa yang telah dilakukan sebagai pj sekda dalam 3 (tiga) bulan terakhir, harus berkelanjutan dan dituntaskan. Pihaknya yakin, sekaligus menekankan agar dalam masa jabatan 3 (tiga) bulan kedua ini, Pj Sekda Sitti Munawar akan segera menyelesaikan pengisian pejabat Sekda definitif yang saat ini tahapannya tengah berlangsung.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini menjelaskan Sitti Munawar sebagaI penjabat sekda untuk yang kedua kali meskipun bersifat sementara, Pj Sekda memiliki kewenangan selayaknya Sekda definitif, sehingga peranannya sangat sentral. Karena itu, dihimbau kepada segenap jajaran aparatur di lingkup Pemkot Baubau untuk memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik kepada Pj Sekda agar tugas yang diembannya dapat berjalan dengan sukses demi terwujudnya visi misi Kota Baubau.
Selain itu, diingatkan pula kepada para pejabat dan seluruh ASN Kota Baubau secara umum, bahwa selain sebagai pelayan publik, ASN juga berfungsi sebagai perekat pemersatu bangsa, terlebih di tahun-tahun politik saat ini. Seorang ASN, tidak boleh turut menjadi bagian dari timbulnya kegaduhan publik, apa lagi menjadi provokator, atau turut menyebarkan isu, narasi atau opini yang salah dan tidak berdasar. Ataupun meneruskan informasi yang setengah benar atau tidak lengkap, yang dapat menimbulkan kesalahan pahaman dan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Sebaliknya, seorang ASN harus memberikan pencerahan, edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berbagai kebijakan pemerintah sampai kepada masyarakat secara jelas.
Terkait pemberhentian Sekda Kota Baubau pada 31 januari 2023, Pemkot Baubau ungkap La Ode Ahmad Monianse sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, berdasarkan tahapan dan mekanisme beracara PTUN, serta tata cara dan jangka waktu pelaksanaan putusan, sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Baubau juga sangat hati-hati dan penuh kecermatan dengan mempertimbangkan aspek hukum kepegawaian dan administrasi pemerintahan. Selain itu, kepentingan umum, kepentingan pelayanan pemerintahan dan pembangunan, juga menjadi pertimbangan utama dalam mengambil setiap langkah kebijakan.
Editor : Mulyadi